Thursday, June 15, 2017

Pengertian Cyberbullying


          
  
          Cyber Bullying  jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia berarti intimidasi, pelecehan, ancaman yang dilangsungkan baik secara verbal maupun fisik. Cyber-Bullying bisa diartikan sebagai pelecehan dan penghinaan yang dilakukan pelaku (bully) kepada korban dunia maya (internet).Medianya bisa berupa sms, e-mail, status facebook, twitter, chat room dan sebagianya, baik yang melalui komputer ataupun ponsel.Dan Cyber Bullying berlaku ketika pelaku menyerang secara terus terang pada si korban. Misalnya pelaku dengan sengaja dan sadar memosting di facebook  atau mention ke twitter lawan untuk mencomooh atau mengintimidasi.
            Kadang Cyber bullying dapat juga melalui media SMS, email, instant messaging (IM), blog,atau halaman web untuk mengganggu, mempermalukan dan mengintimidasi seseorang. Bentuknya bermacam-macam, misalnya menyebarkan berita atau isu palsu, memposting foto-foto memalukan, pelecehan seksual, ancaman hingga tindakan yang berujung pemerasan.Contoh kasusnya, pengiriman kata-kata makian yang tidak pantas yang dikirim melalui SMS, seperti yang dialami salah satu teman beberapa hari yang lalu. 

            Lebih sering cyberbullying yang disebut bulliest ini dapati di forum-forum bebas dan di jejaring social seperti facebook dan twitter. Media chat box dan group facebook juga menjadi tempat bagi pelakucyber bullying. Awalnya memang berdiskusi baik-baik namun pada akhirnya berakhir dengan percekcokan. Bisa pula langsung murka dan memaki-maki karena tidak setuju dengan tema diskusi atau teks bacaannya
 Dengan kata lain Cyber bullying adalah segala bentuk kekerasan yang dialami anak atau remaja dan dilakukan teman seusia dimana seorang anak atau remaja diejek, dihina, diintimidasi, atau dipermalukan oleh anak atau remaja lain melalui media internet, teknologi digital atau telepon seluler.

No comments:

Post a Comment